Pelaksanaan Tera Ulang Untuk Alat Takar Tahun 2024

Pelaksanaan Tera Ulang Untuk Alat Takar Tahun 2024

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://satudata.kebumenkab.go.id
Författare Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Förvaltare Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Version 1.0
Senast uppdaterad april 22, 2026, 02:46 (UTC)
Skapad april 22, 2026, 02:46 (UTC)
Definisi Alat takar merupakan salah satu parameter yang wajib dilakukan pengujian tera atau tera ulang sesuai dengan syarat kemetrologiannya di setiap tahun bersangkutan oleh petugas Pegawai Berhak.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah Administratif: Kabupaten/Kota Jenis UTTP: Sesuai dengan ruang lingkup (SKKPTU No. 05/PKTN.4/KPPTTU/01/2020) Sektor Penggunaan: Kantor, Pasar tradisional, SPBU, Pertashop. Periode Waktu: Tahunan
Kode Instansi 6423-1200-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Pelaksanaan Tera Ulang untuk Alat Takar
Nama Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Satuan Unit
Sumber Referensi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran Tahunan
Versi Kode Referensi
Versi SDS