Data Perlengkapan Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara Tahun 2024

Data Perlengkapan Jalan Yang Terehabilitasi Dan Terpelihara Tahun 2024

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://satudata.kebumenkab.go.id
Författare Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Förvaltare Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Version 1.0
Senast uppdaterad april 22, 2026, 03:07 (UTC)
Skapad april 22, 2026, 03:07 (UTC)
Definisi Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa: a. Rambu Lalu b. Marka c. Alat Pemberi Isyarat Lalu d. alat penerangan e. alat pengendali dan pengaman Pengguna f. alat pengawasan dan pengamanan g. fasilitas untuk sepeda, Pejalan Kaki, dan penyandang dan h. fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1300-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Data Perlengkapan Jalan yang terehabilitasi dan terpelihara
Nama Instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS