Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/kota Tahun 2024

Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/kota Tahun 2024

データとリソース

追加情報

フィールド
ソース https://satudata.kebumenkab.go.id
作成者 Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
メンテナー Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
バージョン 1.0
最終更新 4月 22, 2026, 03:17 (UTC)
作成日 4月 22, 2026, 03:17 (UTC)
Definisi Korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat adalah mereka yang kebutuhan air, pangan, tempat tinggal, sandang, kesehatan, dan sanitasi mereka telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait, sehingga mereka dapat bertahan hidup dan beraktivitas kembali
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1800-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Satuan
Sumber Referensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS