Jumlah Orang Atau Kelompok Masyarakat Miskin Yang Memperoleh Bantuan Hukum Litigasi Dan Non Litigasi. Tahun 2024

Jumlah Orang Atau Kelompok Masyarakat Miskin Yang Memperoleh Bantuan Hukum Litigasi Dan Non Litigasi. Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pemelihara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Versi 1.0
Last Updated April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Dibuat April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Definisi Bantuan hukum litigasi adalah bantuan penyelesaian masalah hukum melalui jalur persidangan di pengadilan, sedangkan bantuan hukum non-litigasi adalah bantuan penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan, seperti mediasi, negosiasi, atau arbitrase. Bantuan litigasi melibatkan proses formal di pengadilan dengan keputusan yang mengikat, sementara non-litigasi lebih fleksibel, hemat biaya, dan memberikan kontrol lebih pada pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1800-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Jumlah orang atau kelompok masyarakat miskin yang memperoleh bantuan hukum litigasi dan non litigasi.
Nama Instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Satuan Kasus
Sumber Referensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS