Unmet Need Pelayanan Kesehatan. Tahun 2024

Unmet Need Pelayanan Kesehatan. Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Verantwortlicher Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 21, 2026, 04:38 (UTC)
Erstellt April 21, 2026, 04:38 (UTC)
Definisi Unmet Need: proporsi PUS (Pasangan Usia Subur) atau masyarakat yang ingin menggunakan layanan kesehatan atau kontrasepsi tetapi belum mendapatkannya, baik karena kendala akses, biaya, atau ketersediaan layanan. Tujuan: Memantau kesenjangan antara kebutuhan dan pemanfaatan layanan kesehatan, serta menjadi dasar perencanaan program intervensi.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP 04.01.110
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0900-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP Persentase Kebutuhan Pelayanan Kesehatan yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Pelayanan Kesehatan
Nama Data Unmet need pelayanan kesehatan.
Nama Instansi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Satuan
Sumber Referensi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS