Unit Usaha Mikro Yang Menjadi Usaha Kecil Dalam Pengembangan Sdm Tahun 2024

Unit Usaha Mikro Yang Menjadi Usaha Kecil Dalam Pengembangan Sdm Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Verantwortlicher Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 22, 2026, 02:46 (UTC)
Erstellt April 22, 2026, 02:46 (UTC)
Definisi Definisi Umum: Unit usaha mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Unit usaha kecil adalah usaha yang telah memenuhi kriteria usaha kecil berdasarkan aset dan omzet sesuai ketentuan. Definisi Operasional: Jumlah unit usaha mikro yang berubah statusnya menjadi usaha kecil karena mendapatkan manfaat dari program/kegiatan pengembangan SDM yang difasilitasi oleh pemerintah daerah atau lembaga lainnya dalam periode tertentu.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Wilayah: Kabupaten/Kota Kategori Usaha: Berdasarkan sektor usaha (kuliner, fashion, agribisnis, dll.), jenis pengembangan SDM, atau lokasi intervensi program.
Kode Instansi 6423-1200-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Unit Usaha Mikro yang Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan SDM
Nama Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Satuan Unit Usaha
Sumber Referensi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran Tahunan
Versi Kode Referensi
Versi SDS