Terlestarikannya Cagar Budaya Tahun 2024

Terlestarikannya Cagar Budaya Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Verantwortlicher Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 21, 2026, 04:49 (UTC)
Erstellt April 21, 2026, 04:49 (UTC)
Definisi Terlestarikannya Cagar Budaya adalah keadaan di mana objek atau kawasan cagar budaya tetap terjaga secara fisik dan makna budayanya melalui pelaksanaan tindakan pelindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, dan pengawasan secara konsisten sehingga keberadaannya berkelanjutan dan fungsional dalam kehidupan masyarakat.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Terlestarikannya Cagar Budaya
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS