Koperasi Yang Akuntabilitas Dan Memberi Manfaat Ke Pada Anggota Kukm Dan Masyarakat Tahun 2024

Koperasi Yang Akuntabilitas Dan Memberi Manfaat Ke Pada Anggota Kukm Dan Masyarakat Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Verantwortlicher Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 22, 2026, 02:46 (UTC)
Erstellt April 22, 2026, 02:46 (UTC)
Definisi Koperasi akuntabel adalah koperasi yang menyelenggarakan pengelolaan secara transparan, menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan secara rutin, serta telah diaudit atau diverifikasi oleh pihak berwenang. Koperasi yang memberi manfaat adalah koperasi yang menyalurkan layanan, program, atau kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Berdasarkan wilayah (desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional). Berdasarkan jenis koperasi (simpan pinjam, konsumen, produsen, jasa, serba usaha). Berdasarkan aspek manfaat (ekonomi, sosial, pendidikan, pemberdayaan masyarakat). Berdasarkan perio
Kode Instansi 6423-1200-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Koperasi Yang akuntabilitas dan memberi manfaat ke pada anggota KUKM dan masyarakat
Nama Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Satuan Unit Usaha
Sumber Referensi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran tahunan
Versi Kode Referensi
Versi SDS