Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi Dan Penetapan Rtrw Kabupaten/kota Tahun 2024

Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi Dan Penetapan Rtrw Kabupaten/kota Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Verantwortlicher Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 21, 2026, 05:01 (UTC)
Erstellt April 21, 2026, 05:01 (UTC)
Definisi Surat Persetujuan Substansi yang diberikan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penataan ruang yang menyatakan bahwa materi rancangan peraturan daerah tentang RTRW telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang, kebijakan nasional, dan mengacu pada RTR secara hierarki (sumber : Permen ATR/BPN 11/2021). Keputusan Gubernur tentang hasil Evaluasi Raperda RTRW Kabupaten/Kota hasil dari pengkajian dan penilaian terhadap rancangan perda yang diatur sesuai Undang-Undang di bidang pemerintahan daerah dan peraturan perundang-undangan lainnya untuk mengetahui bertentangan atau tidak dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum (Permendagri 13/2016). Penetapan RTRW Kabpaten/Kota adalah penetapan peraturan daerah Kabupaten/Kota tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota oleh Bupati/Wali Kota (PP 21/2021).
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Dokumen Persetujuan Substansi, Evaluasi dan Penetapan RTRW Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS