Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan Dprd Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan Dprd Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan Dprd Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota Tahun 2024

Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan Dprd Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan Dprd Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan Dprd Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota Tahun 2024

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Quelle https://satudata.kebumenkab.go.id
Autor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Verantwortlicher Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Version 1.0
Zuletzt aktualisiert April 21, 2026, 05:01 (UTC)
Erstellt April 21, 2026, 05:01 (UTC)
Definisi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kota
Nama Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS