Tingkat Ketersediaan Arsip Sebagai Bahan Akuntabilitas Kinerja, Alat Bukti Yang Sah Dan Pertanggungjawaban Nasional) Pasal 40 Dan Pasal 59 Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Tahun 2025

Tingkat Ketersediaan Arsip Sebagai Bahan Akuntabilitas Kinerja, Alat Bukti Yang Sah Dan Pertanggungjawaban Nasional) Pasal 40 Dan Pasal 59 Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/4082/2025/2025
Pembuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Pemelihara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Versi 1.0
Last Updated Agustus 5, 2026, 08:30 (UTC)
Dibuat Agustus 5, 2026, 08:30 (UTC)
Definisi Ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, dan pertanggungjawaban nasional.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1100-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Tingkat ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah dan pertanggungjawaban nasional) Pasal 40 dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Nama Instansi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS