Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Tahun 2024

Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial Khususnya Gelandangan Dan Pengemis Di Luar Panti Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pemelihara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Versi 1.0
Last Updated April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Dibuat April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Definisi Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khusus gelandangan dan pengemis di luar panti adalah terpenuhinya kebutuhan dasar tuna sosial (gelandangan dan pengemis) di luar panti sosial, yang tujuannya untuk mengembalikan dan mengembangkan kemampuan mereka agar dapat menjalankan fungsi sosialnya secara wajar di masyarakat. Proses ini melibatkan bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, penyediaan rumah layak huni, dan berbagai program lainnya untuk mengintegrasikan mereka kembali ke masyarakat
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1800-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti
Nama Instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Satuan
Sumber Referensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS