Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/kota Tahun 2024

Persentase Korban Bencana Alam Dan Sosial Yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya Pada Saat Dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/kota Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pemelihara Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Versi 1.0
Last Updated April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Dibuat April 22, 2026, 03:17 (UTC)
Definisi Korban bencana yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat adalah mereka yang kebutuhan air, pangan, tempat tinggal, sandang, kesehatan, dan sanitasi mereka telah dipenuhi oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait, sehingga mereka dapat bertahan hidup dan beraktivitas kembali
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1800-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Persentase Korban Bencana Alam dan Sosial yang Terpenuhi Kebutuhan Dasarnya pada Saat dan Setelah Tanggap Darurat Bencana Daerah Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Satuan
Sumber Referensi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS