Perangkat Daerah Yang Menyusun Dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Tahun 2025

Perangkat Daerah Yang Menyusun Dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/1439/2025/2025
Pembuat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pemelihara Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Versi 1.0
Last Updated Agustus 5, 2026, 08:57 (UTC)
Dibuat Agustus 5, 2026, 08:57 (UTC)
Definisi Perangkat Daerah yang menyusun RIPP: OPD yang berperan dalam penyusunan dokumen RIPP sesuai kewenangan masing-masing. Perangkat Daerah yang memanfaatkan RIPP: OPD yang menggunakan RIPP sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di bidang pengendalian penduduk.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0900-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Perangkat Daerah yang Menyusun dan Memanfaatkan Rancangan Induk Pengendalian Penduduk
Nama Instansi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Satuan
Sumber Referensi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS