Pembentukan, Penghapusan, Perubahan Status Dan Penetapan Desa Dan Desa Adat Tahun 2024

Pembentukan, Penghapusan, Perubahan Status Dan Penetapan Desa Dan Desa Adat Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Pemelihara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Versi 1.0
Last Updated April 21, 2026, 04:56 (UTC)
Dibuat April 21, 2026, 04:56 (UTC)
Definisi Pembentukan, penghapusan, perubahan status, dan penetapan desa dan desa adat adalah proses hukum dan administratif yang dilakukan oleh pemerintah daerah berdasarkan usulan masyarakat dan hasil kajian teknis, untuk menetapkan keberadaan wilayah desa baru, menghapus desa yang tidak memenuhi kriteria, mengubah status hukum desa menjadi desa adat atau sebaliknya, serta mengakui eksistensi masyarakat hukum adat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-2100-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Pembentukan, Penghapusan, Perubahan status dan Penetapan desa dan desa adat
Nama Instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Satuan Desa
Sumber Referensi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS