Layanan Pemda Yang Memanfaatkan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi, Yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, Dan/atau Portal Data Nasional Tahun 2025

Layanan Pemda Yang Memanfaatkan Portal Pelayanan Pemerintah Daerah Terintegrasi, Yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, Dan/atau Portal Data Nasional Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3615/2025/2025
Pembuat Dinas Komunikasi Dan Informatika
Pemelihara Dinas Komunikasi Dan Informatika
Versi 1.0
Last Updated Agustus 7, 2026, 03:49 (UTC)
Dibuat Agustus 7, 2026, 03:49 (UTC)
Definisi Perhitungan Jumlah layanan Pemda yang memanfaatkan Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Pemda -Portal Pelayanan Publik portal pelayanan publik Pemerintah Daerah yang terdiri atas semua pelayanan publik di setiap pemerintah daerah provinsi dan semua pemerintah daerah kabupaten/kota di dalam provinsi tersebut. -Portal Administrasi Pemerintahan merupakan portal yang mengintergasikan layanan administrasi pemerintahan yang mencakup bidang perencanaan, penganggaran, keuangan, pengadaan barang dan jasa, kepegawaian, kearsipan, pengelolaan barang milik negara, pengawasan, akuntabilitas kinerja, dan layanan lain sesuai dengan kebutuhan internal birokrasi pemerintahan. - Portal data nasional merupakan pintu gerbang transparansi pemerintah melalui keterbukaan dan pertukaran data antar instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-2700-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Layanan Pemda yang memanfaatkan Portal pelayanan Pemerintah Daerah terintegrasi, yaitu Portal Pelayanan Publik, Portal Administrasi Pemerintahan, dan/atau Portal Data Nasional
Nama Instansi Dinas Komunikasi Dan Informatika
Satuan Layanan
Sumber Referensi Dinas Komunikasi Dan Informatika
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS