Kerja Sama Antar Pemerintah Yang Difasilitasi Tahun 2025

Kerja Sama Antar Pemerintah Yang Difasilitasi Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/4200/2025/2025
Pembuat Sekretariat Daerah
Pemelihara Sekretariat Daerah
Versi 1.0
Last Updated Oktober 5, 2026, 03:09 (UTC)
Dibuat Oktober 5, 2026, 03:09 (UTC)
Definisi Kerja Sama Antar Pemerintah yang Difasilitasi adalah bentuk hubungan kerja sama resmi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, antar daerah, atau dengan lembaga pemerintahan lain yang prosesnya difasilitasi oleh pihak tertentu (biasanya Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah yang lebih tinggi). Artinya, kerja sama ini tidak berdiri sendiri, melainkan dilaksanakan dengan dukungan, pendampingan, atau arahan administratif/teknis agar berjalan sesuai aturan.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0100-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Kerja Sama Antar Pemerintah yang Difasilitasi
Nama Instansi Sekretariat Daerah
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Sekretariat Daerah
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS