Dokumen Perencanaan Program Dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan Tahun 2025

Dokumen Perencanaan Program Dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3806/2025/2025
Pembuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemelihara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Versi 1.0
Last Updated Agustus 6, 2026, 15:26 (UTC)
Dibuat Agustus 6, 2026, 15:26 (UTC)
Definisi Dokumen : Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun. - Perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. - Program adalah instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah/lembaga untuk mencapai sasaran dan tujuan serta memperoleh alokasi anggaran, atau kegiatan masyarakat yang dikoordinasikan oleh instansi pemerintah. - Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Dokumen Perencanaan Program dan Kegiatan Yang Mengakomodir Urusan Kebudayaan
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS