Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/kota Tahun 2024

Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/kota Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Pemelihara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Versi 1.0
Last Updated April 22, 2026, 03:06 (UTC)
Dibuat April 22, 2026, 03:06 (UTC)
Definisi Rencana Umum Jaringan Trayek Kab/Kota memuat paling sedikit: a. asal dan tujuan setiap Trayek antarkota dalam provinsi merupakan ibukota provinsi, kota, ibukota kabupaten, wilayah strategis provinsi, dan wilayah lainnya yang memiliki potensi bangkitan dan tarikan perjalanan Angkutan Kab/ b. jaringan jalan yang dilalui dapat merupakan jaringan jalan nasional, jaringan jalan provinsi, dan/atau jaringan jalan kabupaten / c. perkiraan permintaan jasa Penumpang Angkutan Kab/ d. Terminal asal dan tujuan serta Terminal persinggahan paling rendah Terminal tipe C atau simpul transportasi lainnya berupa bandar udara, pelabuhan, stasiun kereta dan e. jumlah kebutuhan dan jenis kendaraan Angkutan Kab/Kota setiap Trayek.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1300-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Data Jaringan Trayek Antarkota Kewenangan Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS