Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan Dprd Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan Dprd Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan Dprd Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota Tahun 2025

Berita Acara Kesepakatan Substansi Antara Bupati / Walikota Dengan Dprd Kabupaten/kota Atau Catatan Hasil Pembahasan Terakhir Dengan Dprd Kabupaten/kota Uang Ditandatangani Oleh Kepala Daerah Apabila Tidak Terjadi Kesepakatan Dengan Dprd Dalam Waktu 10 Hari Sejak Pengajuan Rancangan Perda Kabupaten/kota Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/1449/2025/2025
Pembuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pemelihara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Versi 1.0
Last Updated Agustus 7, 2026, 03:54 (UTC)
Dibuat Agustus 7, 2026, 03:54 (UTC)
Definisi Naskah dinas yang berisi pernyataan dan bersifat pengesahan atas hasil kesepakatan substansi antara Bupati/Wali Kota dengan DPRD kabupaten/kota yang ditandatangani oleh Bupati/Wali Kota dan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota yang dilegalisasi dengan cap basah.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-0600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Berita Acara kesepakatan substansi antara bupati / walikota dengan DPRD kabupaten/kota atau catatan hasil pembahasan terakhir dengan DPRD kabupaten/kota uang ditandatangani oleh Kepala Daerah apabila tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD dalam waktu 10 hari sejak pengajuan Rancangan Perda kabupaten/kota
Nama Instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS