Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/kota Tahun 2025

Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/kota Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3865/2025/2025
Pembuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemelihara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Versi 1.0
Last Updated Agustus 6, 2026, 15:28 (UTC)
Dibuat Agustus 6, 2026, 15:28 (UTC)
Definisi Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota adalah bangunan yang berada dalam wilayah administrasi kabupaten atau kota yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui proses identifikasi, verifikasi, dan rekomendasi dari tim ahli, serta disahkan oleh pemerintah daerah setempat sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Cagar Budaya
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan Bangunan Gedung Cagar Budaya
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS