Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/kota Tahun 2024

Data Angkutan Taksi Yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/kota Tahun 2024

Data och resurser

Mer information

Fält Värde
Källa https://satudata.kebumenkab.go.id
Författare Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Förvaltare Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Version 1.0
Senast uppdaterad april 22, 2026, 03:10 (UTC)
Skapad april 22, 2026, 03:10 (UTC)
Definisi Perusahaan Angkutan Umum harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki paling sedikit 5 (lima) b. memiliki/menguasai tempat penyimpanan kendaraan yang mampu menampung sesuai dengan jumlah kendaraan yang dan c. menyediakan fasilitas pemeliharaan
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1300-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Data Angkutan Taksi yang Wilayah Operasinya Kewenangan Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS