Naskah Dinas Yang Dilakukan Pemeliharaan Dan Penyusutan Tahun 2024
Data och resurser
-
Naskah Dinas Yang Dilakukan Pemeliharaan Dan...XLSX
Naskah Dinas Yang Dilakukan Pemeliharaan Dan Penyusutan Tahun 2024
Mer information
| Fält | Värde |
|---|---|
| Källa | https://satudata.kebumenkab.go.id |
| Författare | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
| Förvaltare | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
| Version | 1.0 |
| Senast uppdaterad | april 21, 2026, 04:16 (UTC) |
| Skapad | april 21, 2026, 04:16 (UTC) |
| Definisi | Pemeliharaan dan penyusutan arsip adalah dua kegiatan penting dalam manajemen kearsipan, terutama untuk menjaga kualitas, keamanan, dan efisiensi pengelolaan arsip. Berikut penjelasan singkatnya: 1. Pemeliharaan Arsip Pengertian: Pemeliharaan arsip adalah kegiatan menjaga dan merawat arsip agar tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan kapan saja diperlukan. Tujuan: Menjaga keutuhan fisik dan informasi dalam arsip. Mencegah kerusakan akibat usia, lingkungan, atau perlakuan yang salah. Memastikan arsip tetap mudah diakses. Kegiatan Pemeliharaan: Penyimpanan arsip di tempat yang bersih, kering, dan aman. Pengendalian suhu dan kelembaban ruang arsip. Perlindungan dari serangga, debu, dan cahaya matahari langsung. Penggunaan bahan penyimpanan yang sesuai (misalnya map bebas asam untuk arsip kertas). Pemindahan arsip ke media lain jika diperlukan (misalnya digitalisasi arsip). --- 2. Penyusutan Arsip Pengertian: Penyusutan arsip adalah proses pengurangan jumlah arsip dengan cara memindahkan, memusnahkan, atau menyerahkan arsip sesuai dengan jadwal retensi dan peraturan yang berlaku. Tujuan: Mengurangi penumpukan arsip yang tidak lagi aktif. Meningkatkan efisiensi ruang dan biaya penyimpanan. Menjaga keamanan informasi dengan memusnahkan arsip yang tidak diperlukan. Tahapan Penyusutan: 1. Penilaian Arsip Menentukan nilai guna arsip (administratif, hukum, keuangan, sejarah). 2. Jadwal Retensi Arsip (JRA) Mengacu pada JRA untuk menentukan masa simpan arsip. 3. Sortir dan Seleksi Memilah arsip yang akan dipindahkan, dimusnahkan, atau diserahkan. 4. Pelaksanaan Penyusutan: Pemindahan ke unit arsip atau record center. Pemusnahan arsip yang tidak bernilai guna sesuai prosedur. Penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan (seperti ANRI di Indonesia). 5. Dokumentasi Mencatat proses penyusutan secara administratif. --- Kesimpulan: Pemeliharaan bertujuan untuk melestarikan arsip yang masih bernilai guna. Penyusutan bertujuan untuk mengelola jumlah arsip agar tetap efisien dan sesuai dengan peraturan. Jika kamu butuh contoh format jadwal retensi, berita acara pemusnahan arsip, atau SOP penyusutan, aku bisa bantu juga. Kegiatan meliputi : Pemberkasan arsip aktif, penataan arsip inaktif, pengelolaan arsipvital, terjaga,alih media, penyusutan arsip (pemindahan, pemusnahan dan penyerahan arsip statis) |
| Frekuensi Penerbitan | Tahunan |
| ID DDP | |
| Klasifikasi Penyajian | |
| Kode Instansi | 6423-1100-1200 |
| Kode Referensi | |
| Kode SDS | |
| Metode | |
| Nama DDP | |
| Nama Data | Naskah Dinas yang Dilakukan Pemeliharaan dan Penyusutan |
| Nama Instansi | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
| Satuan | Berkas |
| Sumber Referensi | Dinas Kearsipan dan Perpustakaan |
| Tahun Tersedia | 2024 |
| Type SDS | |
| Ukuran | |
| Versi Kode Referensi | |
| Versi SDS |