Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tertentu Untuk Perfilman Di Kabupaten/kota Di Papua Tahun 2024

Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tertentu Untuk Perfilman Di Kabupaten/kota Di Papua Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemelihara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Versi 1.0
Last Updated April 21, 2026, 04:50 (UTC)
Dibuat April 21, 2026, 04:50 (UTC)
Definisi Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Terlaksananya Pemberian Keringanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tertentu untuk Perfilman di Kabupaten/Kota di Papua
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan Lembaga
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS