Objek Pemajuan Tradisi Budaya Yang Dilakukan Pemanfaatan Tahun 2025

Objek Pemajuan Tradisi Budaya Yang Dilakukan Pemanfaatan Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3829/2025/2025
Pembuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemelihara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Versi 1.0
Last Updated Agustus 6, 2026, 15:26 (UTC)
Dibuat Agustus 6, 2026, 15:26 (UTC)
Definisi Pemanfaatan : Pemanfaatan adalah pendayagunaan barang milik negara/daerah yang:.tidak dipergunakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kementerian/ lembaga/ satuan kerja perangkat daerah, dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan, dan bangun serah guna/ bangun guna serah dengan tidak mengubah status kepemilikan.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data objek pemajuan tradisi budaya yang dilakukan Pemanfaatan
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan Objek
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS