Pelaksanaan Sistem Pelayanan Perizinan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran Dan/atau Lanjutan Waralaba (stpw) Terintegrasi Secara Elektronik Luar Negeri Tahun 2025

Pelaksanaan Sistem Pelayanan Perizinan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran Dan/atau Lanjutan Waralaba (stpw) Terintegrasi Secara Elektronik Luar Negeri Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/7853/2025/2025
Pembuat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Pemelihara Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Versi 1.0
Last Updated Agustus 6, 2026, 16:05 (UTC)
Dibuat Agustus 6, 2026, 16:05 (UTC)
Definisi Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) luar negeri adalah bukti pendaftaran usaha waralaba yang berasal dari luar negeri bagi penerima waralaba untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan di bidang perdagangan.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian Disajikan berdasarkan status pengajuan perizinan, tahun pelayanan, dan jenis usaha waralaba luar negeri.
Kode Instansi 6423-1200-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Pelaksanaan Sistem Pelayanan Perizinan Lanjutan Surat Tanda Pendaftaran dan/atau Lanjutan Waralaba (STPW) Terintegrasi Secara Elektronik Luar Negeri
Nama Instansi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Satuan Pelaku Usaha
Sumber Referensi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran Jumlah Pelaku Usaha
Versi Kode Referensi
Versi SDS