Arsip Yang Dilakukan Penilaian, Penetapan Dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi Di Bawah 10 (sepuluh) Tahun Tahun 2024

Arsip Yang Dilakukan Penilaian, Penetapan Dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Yang Memiliki Retensi Di Bawah 10 (sepuluh) Tahun Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Pemelihara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Versi 1.0
Last Updated April 21, 2026, 04:16 (UTC)
Dibuat April 21, 2026, 04:16 (UTC)
Definisi Penilaian Arsip adalah proses menentukan nilai arsip dilihat dari aspek fungsi dan substansi informasinya serta karakteristik fisik/nilai instrinsiknya yang dilakukan melalui langkah-langkah teknis pengaturan secara sistematis dalam unit-unit informasi. Pengukuran Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun dilakukan dengan menghitung Jumlah Arsip yang dilakukan Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1100-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Arsip yang dilakukan Penilaian, Penetapan dan Pelaksanaan Pemusnahan Arsip yang Memiliki Retensi di Bawah 10 (Sepuluh) Tahun
Nama Instansi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Satuan Arsip
Sumber Referensi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS