Tersedianya Badan Publik Yang Menjalankan Kewajiban Sebagaimana Diatur Dalam Uu No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tahun 2025

Tersedianya Badan Publik Yang Menjalankan Kewajiban Sebagaimana Diatur Dalam Uu No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3689/2025/2025
Pembuat Dinas Komunikasi Dan Informatika
Pemelihara Dinas Komunikasi Dan Informatika
Versi 1.0
Last Updated Agustus 7, 2026, 03:50 (UTC)
Dibuat Agustus 7, 2026, 03:50 (UTC)
Definisi Status keberadaan badan publik yang telah membentuk dan mengoperasikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyediakan Daftar Informasi Publik (DIP), serta melaksanakan layanan informasi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 dan peraturan turunannya.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-2700-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Tersedianya Badan Publik yang menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nama Instansi Dinas Komunikasi Dan Informatika
Satuan skor 90-100
Sumber Referensi Dinas Komunikasi Dan Informatika
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS