Bantuan Teknis Bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/kota Tahun 2025

Bantuan Teknis Bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya Yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/kota Tahun 2025

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id/v2/web/detail/3859/2025/2025
Pembuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Pemelihara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Versi 1.0
Last Updated Agustus 6, 2026, 15:28 (UTC)
Dibuat Agustus 6, 2026, 15:28 (UTC)
Definisi Bantuan teknis bagi masyarakat pemilik bangunan gedung cagar budaya yang ditetapkan tingkat kabupaten/kota adalah bentuk dukungan non-finansial yang diberikan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait berupa pendampingan, pelatihan, konsultasi, atau bimbingan teknis kepada pemilik bangunan cagar budaya guna meningkatkan kapasitas mereka dalam melakukan pelestarian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang cagar budaya.
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1600-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Bantuan Teknis bagi Masyarakat Pemilik Bangunan Gedung Cagar Budaya yang Ditetapkan Tingkat Kabupaten/Kota
Nama Instansi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Satuan Bantuan Teknis
Sumber Referensi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Tahun Tersedia 2025
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS