Data Standar Pelayanan Minimal Kapal Sungai Dan Danau Tahun 2024

Data Standar Pelayanan Minimal Kapal Sungai Dan Danau Tahun 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber https://satudata.kebumenkab.go.id
Pembuat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Pemelihara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Versi 1.0
Last Updated April 22, 2026, 03:12 (UTC)
Dibuat April 22, 2026, 03:12 (UTC)
Definisi Standar Pelayanan Minimal Angkutan Sungai dan Danau, yang selanjutnya disebut Standar Pelayanan Minimal adalah persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh perseorangan atau perusahaan Angkutan Sungai dan Danau dalam memberikan pelayanan kepada pengguna j
Frekuensi Penerbitan Tahunan
ID DDP
Klasifikasi Penyajian
Kode Instansi 6423-1300-1200
Kode Referensi
Kode SDS
Metode
Nama DDP
Nama Data Data Standar Pelayanan Minimal Kapal Sungai dan Danau
Nama Instansi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Satuan Dokumen
Sumber Referensi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan
Tahun Tersedia 2024
Type SDS
Ukuran
Versi Kode Referensi
Versi SDS